
Pemerintah Thailand telah memberikan lampu hijau kepada para pelancong untuk berlibur tanpa harus karantina. 63 negara di dunia, termasuk Indonesia, masuk ke daftar negara berisiko rendah Covid-19 yang diperbolehkan berkunjung. Para pelancong sudah harus divaksinasi penuh, setidaknya 14 hari sebelum melakukan perjalanan. Selain itu pelancong yang masuk juga harus menghabiskan satu malam pertama di hotel yang telah disetujui sebelumnya. Mereka harus mendapatkan hasil tes RT-PCR Covid-19 negatif sebelum dapat melakukan perjalanan dengan bebas ke seluruh negeri. Selain Indonesia, semua negara ASEAN lain juga diperbolehkan berkunjung tanpa karantina, yakni Brunei, Kambodia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Vietnam. ( tbu )