
Wakil Ketua Umum Apindo, Suryadi Sasmita menyebutkan, kalangan pengusaha menyayangkan tax amnesty jilid dua tidak bisa diikuti oleh perusahaan. menurutnya, program tersebut hanya untuk orang pribadi, dan tidak bisa di ikuti oleh perusahaan yang potensinya untuk ikut serta sangat besar. Suryadi Sasmita menambahkan, hal lain yang disayangkan pengusaha, adalah tarif PPh Final 6 persen, bagi peserta yang menginvestasikan harta kekayaannya ke dalam Surat Berharga Negara atau untuk hilirisasi sumber daya alam dan energi terbarukan, lantaran belum jelas apa hilirisasi yang dimaksud. ( ben )