Pemerintah menyiapkan aturan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru atau Nataru 2022. Hal ini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tren penurunan kasus COVID-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap kemungkinan penularan virus. Pemerintah juga telah menghapus cuti bersama 24 Desember 2021. Ini membuat tidak ada tambahan libur karena Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu. ( tbu )
Posted in Business News