TransJakarta

Transportasi Jakarta atau TransJakarta mulai kembali melayani penumpang dengan kapasitas normal atau 100 persen. Kebijakan ini dilakukan seiring turunnya status PPKM dari level tiga menjadi dua di Jakarta. Meski demikian, TransJakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus. Setiap pelanggan TransJakarta diwajibkan menunjukkan bukti melakukan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel. Selain itu, pelanggan juga diwajibkan memakai masker, serta pengukuran suhu tubuh sebelum masuk halte dan Armada bus rutin dibersihkan menggunakan disinfektan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *