
Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan larangan impor dari pembuat sarung tangan Malaysia, Supermax. Otoritas Negeri Paman Sam menilai perusahaan itu telah melakukan praktik kerja paksa. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika menjatuhkan sanksi tersebut Rabu kemarin setelah mencium adanya pelanggaran kerja paksa dalam proses manufacturing perusahaan itu setelah aktivis buruh melaporkan hal tersebut. Aktivis buruh Andy Hail mengatakan langkah ini merupakan langkah sesuai dengan gugatan pihaknya. Ia mengatakan wawancaranya dengan para pekerja perusahaan menunjukkan bahwa mereka tinggal dan bekerja dalam kondisi yang memprihatinkan. (cnbc-tbu)