Satgas Waspada Investasi telah memblokir 3 ribu 516 aplikasi atau situs pinjaman online ilegal, sesuai hasil koordinasinya dengan OJK, Kemenkominfo, hingga Polri. Rinciannya, 404 pinjol ilegal di hentikan pada tahun 2018, kemudian seribu 493 pada tahun berikutnya, sekitar seribu pada tahun lalu, serta 593 pinjol illegal pada tahun ini. adapun jumlah pengaduan masyarakat terkait aktifitas pinjol ilegal jumlahnya melampaui 19 ribu 700 aduan. Dari total aduan tersebut, sebanyak 9 ribu 270 pinjol ilegal tercatat melakukan pelanggaran berat dan sekitar 10 ribu 400 lainnya, melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. ( ben )