Jouska Finansial Indonesia

CEO Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno sempat mengatakan akan mengganti kerugian para klien sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang oleh Polri. Hal itu buntut 41 klien Jouska melaporkan perkara investasi dan pengelolaan dana ke kepolisian. Jouska disebut telah mengarahkan para klien mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian. Diduga 41 korbannya mengalami kerugian total 18 miliar rupiah. Sebelumnya, CEO Jouska sempat mengaku mencapai kesepakatan damai dengan sejumlah klien sebesar 13 miliar untuk ganti rugi. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *