Pan Brothers

Pan Brothers digugat pailit oleh Maybank Indonesia. Gugatan pailit didaftarkan oleh Maybank ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini sidang pailit Pan Brothers akan memasuki babak akhir. Pasalnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah mengagendakan sidang pengajuan kesimpulan para pihak tanggal 14 Oktober 2021. Adapun dalam sidang sebelumnya, Pan Brothers telah mengajukan seluruh bukti ke majelis hakim. Perseroan berkeyakinan obyek gugatan yang diajukan Maybank sama dengan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU yang telah ditolak hakim beberapa waktu lalu. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *