
Permukaan tanah di Jakarta disebut terus mengalami penurunan. Kemudian permukaan air laut mengalami kenaikan disebabkan perubahan iklim yang terjadi di seluruh dunia. Untuk mengurangi dampak menurunnya permukaan tanah salah satunya adalah dengan cara melarang warga menggunakan air tanah untuk konsumsi sehari-hari. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengatakan pemerintah pusat telah mengimbau ke Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyediakan air minum baku untuk masyarakat dan Warga Jakarta bakal dilarang menggunakan air tanah. Saat ini sudah ada pembahasan terkait hal tersebut. Nantinya ada beberapa sumber air yang bisa digunakan misalnya dari Jati Luhur, Serpong sampai Juanda. Ditargetkan tahun 2024 rencana tersebut bisa tercapai. ( tbu )