
Kristo Kaarmann, salah satu pendiri startup keuangan kenamaan Inggris, Wise didenda otoritas pajak Inggris, Her Majesty’s Revenue and Customs HMRC. Pasalnya, Kaarmann tidak membayar dan melaporkan pajak periode 2017-2018. Kaarmann harus membayar denda sekitar 7 miliar rupiah. HMRC adalah departemen non-kementerian Pemerintah Inggris yang bertanggung jawab antara lain dalam pengumpulan pajak. Menurut data HMRC, kewajiban pajak Kaarmann periode 2017-2018 sebesar 720 ribu 495 poundsterling. Pihak Kaarmann mengatakan miliarder kelahiran Estonia itu sudah menyelesaikan pengembalian pajak dan membayar keterlambatan atas pajaknya. ( tbu )