
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaksanaan kegiatan berskala besar tidak boleh serta-merta dilakukan ditengah penerapan PPKM berlevel yang berlaku saat ini. Harus ada sejumlah pertimbangan yang mesti diperhatikan. Pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor jika kondisi kasus di sekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali. Selain itu, harus ada komitmen penyelenggara serta kesiapan yang matang sebelum kegiatan beroperasi kembali. Termasuk terbentuknya Satgas yang berdedikasi khusus mengawasi kepatuhan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. ( tbu )