Pemerintah dan DPR RI

Pemerintah dan DPR RI menyepakati target penerimaan perpajakan tahun depan sebesar 1.510 triliun, lebih tinggi sekitar 3 triliun rupiah dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022. Kenaikan target penerimaan perpajakan didapatkan dari hasil optimalisasi penerimaan pajak sebesar 2 triliun dan hasil optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 1 triliun. Tahun depan akan dilakukan ekstensifikasi barang kena cukai baru untuk mengurangi eksternalitas negatif atas konsumsi barang tertentu. (d-t)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *