Polemik antara TNI dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus bergulir. Setelah rencana pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan MK, TNI kini mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dianggap lebih serius. Kapuspen TNI mengungkapkan hasil patroli siber menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi. Namun temuan itu masih dibahas internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat. TNI mengaku tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara. Namun, TNI mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi. ( tbu )




