Waketum Partai Demokrat sebut RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyebut RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas. Hal ini menanggapi salah satu tuntutan masyarakat yakni pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang, dalam demo yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air. Ibas yang juga merupakan Anggota Komisi dua belas DPR RI menyampaikan dalam menyusun Undang-Undang ini, parlemen juga memerlukan hadirnya pemerintah untuk menjadi bagian dalam perancangan isi hingga penyelesaian dari undang-undang tersebut. Lebih lanjut, Ibas menambahkan, saat ini Partai Demokrat memiliki 44 anggota di Parlemen yang tersebar diberbagai komisi. Sehingga hal ini juga perlu ditanyakan ke fraksi-fraksi lainnya untuk segera membahas RUU Perampasan Aset tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *