OJK sedang mempersiapkan langkah deregulasi pengaturan di bidang multifinance, mencakup kelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan. Adira Finance memandang rencana deregulasi OJK akan memberikan dampak positif yang dapat memperkuat pertumbuhan industri multifinance. CFO Adira Finance Sylvanus Gani menilai pelonggaran aturan berpotensi meningkatkan volume pembiayaan, memperluas akses konsumen, dan mendorong daya beli. Namun, harus diimbangi juga dengan analisis risiko yang ketat untuk menghindari lonjakan kredit bermasalah. Adira Finance mencatat rasio Non Performing Financing NPF atau kredit bermasalah berada di level 2,3% hingga Juni 2025. Sementara itu, walau ketentuan down payment 0% telah berlaku, Gani berpandangan praktik di lapangan menunjukkan perusahaan pembiayaan tetap berhati-hati dalam penerapannya, dengan mempertimbangkan profil risiko dan kualitas kredit. (kontan-tbu)




