Direktur Utama Sri Rejeki Isman atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto membantah terlibat dalam praktik dugaan korupsi penyaluran kredit sejumlah bank pelat merah daerah atau BUMD ke perusahaan tekstil tersebut. Hal ini diungkap usai Kejaksaan Agung menyematkan rompi tahanan ke Iwan Kurniawan sebagai tersangka ke-12 dalam kasus yang merugikan negara hingga 1,08 triliun rupiah tersebut. Saat hendak masuk mobil tahanan, dia sempat berhenti sejenak dan menyampaikan bantahannya kepada para wartawan. Dia mengaku menandatangani dokumen atas perintah presiden direktur dan dirinya tidak terlibat. Berdasarkan informasi, posisi presiden direktur atau direktur utama Sritex selama periode perkara terjadi diampu kakak Iwan Kurniawan yaitu Iwan Setiawan Lukminto. Pada periode 2014-2023, Iwan Kurniawan mengisi jabatan sebagai wakil direktur utama. ( tbu )




