Center of Economic And Law Studies atau CELIOS menyarankan pemerintah mengambil langkah besar untuk membangkitkan perekonomian dan sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang dianggap perlu adalah penurunan PPN dari sekarang 11% menjadi 8%. CELIOS mengatakan penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang. Kebijakan ini menjadi investasi jangka panjang dengan memulihkan beban konsumsi masyarakat yang sedang terpukul akibat kontraksi ekonomi. CELIOS yakin, diturunkannya PPN akan memperkuat daya beli rumah tangga, terutama kelas menengah bawah yang menjadi penopang utama konsumsi domestik. Potensi penerimaan pajak bersih secara tidak langsung dari penurunan tarif PPN adalah 1 triliun rupiah per tahun. ( tbu )




