KPK Ungkap kerugian Negara korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun periode 2023 hingga 2024, nilainya lebih dari 1 triliun rupiah. Meski demikian KPK belum menjelaskan metode yang digunakan penyidik dalam menghitung dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *