Kementerian Keuangan menyampaikan rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2026. Salah satunya menambah objek barang kena cukai baru yaitu berupa Produk Pangan Olahan Bernatrium. Produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan atau snack kemasan memang telah jadi kajian DJBC Kemenkeu tahun lalu untuk jadi bagian dari barang kena cukai baru. Olahan bernatrium, makanan mengandung gula hingga lemak, berkaitan dengan penyakit tidak menular dan berbahaya. Hal ini diklaim lebih bahaya daripada penyakit yang menular lantaran tanpa mengonsumsi setiap hari sehingga perlu ada pengendalian dengan cukai. ( tbu )



