Kejaksaan Agung telah membuka babak baru atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS tahun periode 2018 sampai 2023. Setelah sebelumnya mengumumkan 9 tersangka pada awal Februari 2025, pada Kamis 10 Juli malam, Kejagung mengumumkan 9 nama tambahan yang menjadi tersangka atas tindakan korupsi ini. Salah satu nama dari 9 tersangka baru yang menjadi sorotan adalah pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid atau Riza Chalid yang menyusul anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, Kejagung dalam konferensi pers menyebut pihaknya belum bisa menangkap Riza Chalid, lantaran yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri, atau tepatnya di Singapura. ( ben )



