Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik mobil dan sepeda motor di Jakarta masih berlaku pada Juli 2025. Selain datang langsung ke samsat, pemutihan pajak mobil dan motor Jakarta ini juga bisa dimanfaatkan secara online di aplikasi Samsat Digital Nasional. Tercatat, Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai, Sabtu 14 Juni 2025. Dalam program ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penghapusan sanksi administrasi berupa bunga keterlambatan pembayaran pajak terutang dan atau denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan Jakarta ini akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025. Pemutihan pajak mobil dan motor ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia. ( ben )



