Kejaksaan Agung belum tahan Riza Chalid pasca ditetapkan tersangka

Kejaksaan Agung belum menahan pengusaha minyak Riza Chalid pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS. Jampidsus Kejagung mengatakan bahwa Riza Chalid saat ini masih berada di Singapura. Kejagung telah melakukan pemanggilan terhadap Riza tiga kali namun saudagar minyak itu mangkir. Dengan demikian, Kejagung saat ini tengah kolaborasi dengan Kejaksaan di luar negeri khususnya di Singapura agar bisa memboyong Riza ke Tanah Air. Sekadar informasi, Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang tidak ditahan dalam gelombang dua penetapan tersangka kemarin. Adapun, tersangka yang baru ditetapkan bersamaan dengan Riza Chalid yang berasal dari mantan pejabat Pertamina hingga pihak swasta telah ditahan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *