Emiten BUMN, PT Timah, melalui entitasnya PT Dok dan Perkapalan Air Kantung, bersama PT PAL Indonesia menandatangani Non-Disclosure Agreement, untuk pengembangan dan penguatan industri galangan kapal nasional. Kolaborasi itu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya kemandirian melalui penguatan industri strategis nasional, termasuk sektor maritim dan pertahanan, termasuk sektor maritim dan pertahanan. PT Timah menyatakan, keterlibatan entitasnya PT Dok dan Perkapalan dalam sinergi dengan PT PAL Indonesia merupakan langkah nyata transformasi anak usaha untuk berkontribusi dalam sektor strategis nasional. (antara/ben)




