Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen Persero, Iqbal Latanro. Penyidik memeriksa Iqbal sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, dengan tersangka korporasi dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga 200 miliar rupiah tersebut. Selain Iqbal, KPK turut menjadwalkan memeriksa mantan Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan. Sebelumnya, KPK baru menjerat eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto. ( ben )




