Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyebut, ada sekitar 90% tata ruang kawasan industri yang belum dimanfaatkan. Angka ini disebut menjadi peluang investasi yang besar di sektor kawasan industri. Kawasan industri yang telah ditetapkan menyimpan banyak peluang strategis bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai contoh, kawasan industri di Sumatera dengan luas lahan sekitar 185 ribu hektare baru 13 ribu hektare atau 7 persen yang dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, baru 34 ribu hektare lahan yang dimanfaatkan dari total 350 ribu 500 hektare yang tersedia. ( tbu )




