Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengusulkan ojek online bisa dikategorikan sebagai UMKM bukan pekerja formal. Maman menyebut masuknya ojol ke sektor UMKM secara langsung bisa memberikan kesejahteraan yang tidak bisa diraih bagi pekerja biasa. Politkus Golkar ini mengatakan hingga kini terdapat sekitar lima juta orang yang terdaftar sebagai pengemudi Ojol.



