Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan memperpanjang batas waktu bagi ByteDance yang berbasis di Tiongkok untuk mendivestasikan aset aplikasi TikTok di Amerika Serikat selama 90 hari, meski ada undang-undang yang mengamanatkan penjualan atau penutupan jika tidak ada kemajuan yang signifikan. Trump telah dua kali memberikan penangguhan hukuman dari penegakan larangan yang diamanatkan kongres terhadap TikTok yang seharusnya berlaku Januari lalu. Menurut gedung putih, Presiden Trump akan menandatangani perintah eksekutif tambahan minggu ini untuk menjaga TikTok tetap beroperasi hingga pertengahan September. Batas waktu sebelumnya adalah besok, atau 19 Juni 2025. Menurut White House, Presiden Trump tidak ingin tiktok ditutup. Pemerintahan akan menghabiskan 3 bulan kedepan untuk memastikan penjualan itu tuntas. ( tbu )



