Fenomena masyarakat sengaja gagal bayar utang pinjaman online kembali menjamur imbas ajakan dari sejumlah kelompok di media sosial. Diperkirakan ribuan orang diduga sengaja mengikuti tren ini dan menghindari kewajiban pembayaran utang mereka. Asosiasi Fintech Pendanaan AFPI mengatakan kelompok-kelompok ini banyak tersebar di Facebook, Instagram, YouTube, hingga X dan TikTok. Parahnya kelompok ini diikuti oleh ribuan bahkan ada yang ratusan ribu orang. Hal ini sangat mengganggu dan merugikan industri AFPI. Masalahnya dorongan untuk tidak membayar utang pinjol dari kelompok-kelompok ini ternyata cukup banyak diikuti masyarakat. Membuat ribuan orang diduga sengaja untuk tidak membayangkan utang mereka ke perusahaan pemberi pinjaman. ( tbu )



