World Bank menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap menggunakan standar penghitungan garis kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik BPS. Menurut Bank Dunia, data yang dipakai oleh BPS dinilai lebih sesuai untuk merancang program bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan bantuan lainnya. Sebelumnya, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan dunia, mempertimbangkan adopsi ukuran purchasing power parity, yakni 2021 PPP dari sebelumnya 2017 PPP. Implikasinya, tingkat kemiskinan di berbagai negara, termasuk Indonesia ikut naik. Bank Dunia mengakui sengaja ukuran kemiskinan yang berbeda dari definisi kemiskinan nasional yang digunakan oleh sebagian besar pemerintahan dunia. Menurut Bank Dunia, garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah dan dikhususkan untuk konteks kondisi negaranya sendiri. ( tbu )



