Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi, menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap platform World ID, layanan identifikasi biometrik milik Tools For Humanity, termasuk mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara. Langkah ini diambil usai proses pemeriksaan menyeluruh terkait aktivitas pengumpulan data biometrik retina mata warga melalui World ID, yang dinilai belum sesuai ketentuan hukum nasional. Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi menegaskan, keputusan penghentian operasi World ID bersifat preventif, guna melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi, khususnya data retina mata. Selain itu, Komdigi mewajibkan World ID untuk menghapus seluruh data retina mata warga Indonesia yang telah terkumpul. (cnbc/ben)




