APRDI

Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia atau APRDI berharap para investor segera beradaptasi terkait berlakunya kebijakan pengenaan biaya materai sebesar 10 ribu rupiah, untuk setiap transaksi reksadana dengan nilai diatas 10 juta rupiah. lebih lanjut, APRDI yakin, kebijakan itu tidak berpengaruh negatif terhadap minat masyarakat berinvestasi reksadana. Selain itu, APRDI mendukung dan akan mengikuti implementasi aturan pengenaan bea materai tersebut. Pasalnya, aturan itu berlaku merata kepada seluruh transaksi efek seperti reksadana, saham, hingga obligasi. Terlebih lagi ketentuan bea materai tidak berlaku bagi investor ritel reksadana dengan investasi dibawah 10 juta rupiah. (cnbc/ben)

 

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *