Bursa Efek Indonesia resmi menghapus pencatatan efek Smartfren Telecom atau FREN terhitung mulai hari ini 17 april 2025. Keputusan ini diambil seiring efektifnya penggabungan usaha FREN ke dalam XL Axiata. Dengan demikian, efek FREN tidak lagi dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Langkah ini menjadi penanda tuntasnya proses merger antara FREN dan entitas anaknya, Smart Telecom, kedalam XL Axiata. Sebelumnya, BEI telah menyetujui permohonan pencatatan saham tambahan hasil penggabungan usaha antara FREN, ST, dan XL Axiata. Persetujuan tersebut meliputi pencatatan saham tambahan yang diperoleh dari proses konversi. ( tbu )




