Pemerintah Provinsi Jakarta memperluas cakupan program transportasi gratis yang semula hanya berlaku di Transjakarta, kini akan mencakup layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Program transportasi gratis ini ditujukan bagi 15 golongan masyarakat yang di yang dinilai membutuhkan dukungan fasilitas publik yang terjangkau. Perluasan program transportasi gratis ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. 15 golongan masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut dapat menikmati layanan transportasi publik secara cuma-cuma dengan mendaftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau TJ Card atau Jakcard Combo, sesuai golongan yang ditetapkan. Kelompok masyarakat yang dapat mengakses layanan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis antara lain, PNS Pemprov Jakarta dan pensiunannya, dan Pekerja bergaji UMP melalui bank DKI. ( tbu )




