Koordinator MAKI Bonyamin Saiman desak pemalsuan proyek pagar laut di. Tangerang diproses

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI Bonyamin Saiman mendesak agar dugaan pemalsuan dokumen dalam proyek pagar laut di Kabupaten Tangerang diproses sebagai tindak pidana korupsi, bukan sekadar pidana umum. Bonyamin menilai langkah Kejaksaan Agung yang mengembalikan berkas ke Bareskrim Polri untuk mengarahkan kasus itu ke pasal korupsi sudah tepat. MAKI telah melaporkan perkara ini ke KPK dan Kejaksaan Agung sejak awal, dengan harapan kasus ini ditangani memakai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Bonyamin juga menyinggung preseden penanganan kasus serupa yang pernah menyeret anggota DPR Ismail Thomas, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara lantaran pemalsuan dokumen izin tambang. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *