Kepolisian bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu atau Botasupal, dan Bank Indonesia, baru-baru ini mengungkap sindikat yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor. Untuk itu, kepolisian telah menetapkan 8 tersangka sebagai pelaku yang memproduksi hingga menjual uang palsu tersebut.( tbu )




