Kepolisian dan  Botasupal, dan BI, baru-baru ini ungkap sindikat  produksi uang palsu

Kepolisian bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu atau Botasupal, dan Bank Indonesia, baru-baru ini mengungkap sindikat yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor. Untuk itu, kepolisian telah menetapkan 8 tersangka sebagai pelaku yang memproduksi hingga menjual uang palsu tersebut. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar uang palsu, dengan total nilai 2,3 miliar rupiah. pengungkapan kasus uang palsu itu berawal dari penangkapan di Tanah Abang yang berlanjut pada penggerebekan di Bogor, Bank Indonesia atau BI menyatakan, telah teridentifikasi barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *