Asosiasi Pertekstilan Indonesia, API, mengindikasikan belum terealisasinya investasi perusahaan tekstil Tiongkok di Indonesia, diakibatkan oleh masih tumpang tindihnya perizinan. Menurut API, Tidak singkronnya regulasi antara pemerintah daerah dan pusat membuat banyak investor utamanya dari luar enggan untuk menanamkan investasi, lantaran tak ada kepastian waktu penerbitan izin berusahanya. sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, sebanyak 15 investor di sektor tekstil yang merupakan industri padat karya Tiongkok, berencana melakukan relokasi pabriknya ke Indonesia, namun hingga saat ini belum ada realisasinya. ( ben )




