Badan Pengatur Jalan Tol, BPJT, mengumumkan rencana penyesuaian tarif beberapa ruas jalan tol setelah perayaan Lebaran tahun 2025. Kebijakan itu mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya, namun implementasinya ditunda hingga setelah Idul Fitri, guna mengurangi beban masyarakat. Beberapa ruas tol yang akan melakukan penyesuaian tarif, antara lain, Tol Tangerang-Merak, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, hingga Semarang ABC dan Jalan Tol Bogor Ring Road. Adapun beleid yang mendasari kenaikan tarif ruas-ruas tol setelah Lebaran 2025, adalah keputusan Menteri PUPR tahun 2025, yang dirilis sekitar bulan Februari hingga Maret. ( ben )




