Emiten jaringan Rumah Sakit, Mitra Keluarga Karyasehat, menanggapi putusan BEI yang menetapkan saham perseroan berada di bawah pemantauan. Tercatat, tanggal 21 Maret 2025, BEI menginformasikan adanya indikasi pola transaksi di luar kebiasaan pada saham Mitra Keluarga, sehingga masuk radar UMA, atau Unusual Market Activity. BEI juga menegaskan Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Menurut Mitra Keluarga Karyasehat, perseroan belum berencana untuk melakukan aksi korporasi, sehingga Pergerakan sahamnya dalam beberapa hari terakhir merupakan murni transaksi pasar dan tidak ada intervensi perseroan. ( ben )




