Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memastikan pelaku perjalanan luar negeri PPLN yang tiba di seluruh bandara Indonesia tidak perlu lagi melalui proses karantina seperti sebelum-sebelumnya. Keputusan itu diambil pemerintah setelah mempertimbangkan tren perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir yang menunjukkan penurunan. Meski demikian, Jokowi menggarisbawahi bahwa PPLN tetap diwajibkan untuk melakukan tes PCR. Jika hasil tes menunjukkan hasil negatif, maka PPLN dipersilakan untuk beraktivitas seperti biasa. Jika positif, akan ditangani Satgas Covid-19. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini, sejalan dengan terbitnya Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *