Bursa Efek Indonesia, Jumat 21 Maret, menetapkan status unusual market activity, UMA, terhadap saham emiten PT Mulia Industrindo usai terjadinya penurunan harga signifikan. BEI menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pada perdagangan sesi pertama, harga saham perseroan berada di level 294 rupiah persaham atau turun 2 persen dalam seminggu terakhir. Dengan adanya pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. ( ben )




