Pemerintah sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Beleid ini merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dalam perubahan regulasi ini, Kementerian Perdagangan kabarnya akan mengelompokkan masing-masing komoditas.( tbu )



