Bursa Efek Indonesia tengah memantau pergerakan saham Sarana Mitra Luas, Agro Bahari Nusantara, Boston Furniture Industries, dan Jantra Grupo Indonesia. BEI menetapkan status unusual market activity atau UMA terhadap saham tiga emiten usai terjadi kenaikan harga saham, sementara status UMA ditetapkan pada satu saham lantaran adanya penurunan harga saham. Divisi Pengawasan Transaksi BEI menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dengan adanya pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. ( ben )




