Summarecon Agung buka suara terkait keterlibatan Direktur KSO Summarecon Serpong Sharif Benyamin atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus Muhamad Haniv atas dugaan penerimaan gratifikasi 21 setengah miliar rupiah. Manajemen menjelaskan, Sharif Benyamin telah memberi keterangan selaku saksi 4 Maret lalu. Dijelaskan, pada 2015 Summarecon Serpong menerima Proposal permintaan Sponsorship dari Universitas Pelita Harapan untuk kegiatan World Model United Nations atau MUN ke-14 pada 14 sampai 20 Maret 2015 di Seoul Korea Selatan. Atas permintaan itu Summarecon Serpong setuju berpartisipasi menjadi salah satu sponsorship dengan memberikan uang 25 juta rupiah dan memperoleh manfaat benefit logo Summarecon Serpong. Selanjutnya, pada 10 Maret 2015 Summarecon Serpong menerima email dari panitia kegiatan yang intinya minta uang sponsorship dikirim ke rekening BCA atas nama Mohamad Haniv. Maka Summarecon Serpong pada 11 Maret 2015 mengirimkan uang sponsorship 25 juta rupiah melalui setoran tunai ke Rekening Bank sesuai permintaan panitia kegiatan. ( tbu )




