Universitas Indonesia mengambil keputusan terkait polemik gelar doktor yang diraih oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Rektorat UI menyampaikan dalam pernyataan Pers Jumat 7 Maret, Universitas Indonesia memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia. Selain itu, UI juga memutuskan untuk melakukan pembinaan dengan memberikan sanksi kepada orang orang yang terlibat dalam pemberian gelar Doktor, seperti promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi dan termasuk sanksi kepada mahasiswa bersangkutan, Bahlil Lahadalia, dan disertasinya dibatalkan lantaran adanya ketidak jujuran dalam pengambilan data. ( ben )




