Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan pembentukan Strategic Bitcoin Reserve dan Digital Asset Stockpile. Juru bicara White House, Jumat 7 Maret ini menyebutkan, kedua inisiatif tersebut, akan menggunakan aset kripto yang disita dari kasus kriminal sebagai sumber awal operasionalnya. Selain itu, Bitcoin yang dimiliki Departemen Keuangan Amerika akan digunakan sebagai modal awal cadangan tersebut. Selain itu, lembaga federal lainnya akan menilai kewenangan hukum mereka untuk mentransfer kepemilikan Bitcoin kedalam cadangan Startegis. Selanjutnya, Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Amerika, diberi mandat untuk merancang strategi pengadaan Bitcoin tambahan yang bersifat netral anggaran, sekaligus memastikan pembelian tambahan tidak membebani pajak rakyat Amerika. ( ben )




