Maxim Indonesia tolak berikan THR ke driver ojek online

Maxim Indonesia menolak memberikan THR ke driver ojek online seperti diminta Kementerian Ketenagakerjaan. Spesialis Humas Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir mengatakan kebijakan itu dilakukan dengan beberapa alasan. Pertama, status hubungan pengemudi ojol dengan mereka yang hanya sebagai mitra. Kedua, kondisi finansial perusahaan. Ketiga pertentangan dengan aturan. Ia mengatakan pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018. Menurutnya sangatlah tidak tepat jika tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu sangat singkat. Namun di momen Ramadan dan Hari Raya Lebaran ini, Maxim mempersiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya untuk mitra pengemudi berupa pemberian bantuan bahan pokok ke mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *