Hary Tanoesoedibjo jelaskan polemik KEK Lido di Bogor Jawa Barat

Pemilik MNC Group sekaligus Direktur Utama MNC Land Lido, Hary Tanoesoedibjo menjelaskan soal polemik dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang dimiliki perusahaannya dalam pengembangan KEK Lido di Bogor Jawa Barat. Ia menampik adanya anggapan MNC Land Lido tidak memiliki Amdal. Termasuk anggapan MNC Land Lido menggunakan Amdal badan hukum atau PT lain. Menurutnya, itu bukan PT lain. Badannya sama, hanya namanya di Amdal masih pakai PT yang lama. Kemudian setelah diambil alih, namanya diganti dari PT Lido Nirwana Parahyangan menjadi PT MNC Land Lido. Ia pun menegaskan seluruh pembangunan di kawasan itu telah memenuhi prosedur yang ditetapkan, termasuk memiliki Amdal yang sah. Apalagi proses penetapan proyek kawasan Lido menjadi KEK tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi persyaratan lingkungan yang ketat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *