Emiten Bank Negara Indonesia atau BNI Persero mengumumkan perubahan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dari semula tanggal 13 Maret menjadi 26 Maret 2025. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara, harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang Saham dalam rekening efek di KSEI perhari Senin, 3 Maret 2025. Sebelumnya, BNI sempat menyampaikan, salah satu mata acara dalam RUPS Tahunan adalah rencana buyback saham. tercatat, BNI berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak-banyaknya sebesar 905 miliar rupiah atau setara 10 persen dari total modal disetor. ( ben )




