Pengecer gas LPG 3 Kg kembali boleh berjualan seperti biasa

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kilogram seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan. Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kilogramnya, supaya tidak melonjak harganya. Awalnya, pemerintah melarang pengecer gas melon untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *